Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Bupati Kudus Diganti, Nana Sudjana, Penggantinya ASN Kemendikbud
Ilustrasi. PNS/ASN (IDN Times/Daruwaskita)

Kudus, IDN Times - Proses pergantian posisi Penjabat (Pj) bupati kembali dilakukan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Per hari ini, Rabu (10/1/2024), Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan resmi diganti oleh Nana Sudjana. 

Proses pergantian dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jalan Pahlawan. Bergas mengaku penggantinya merupakan seorang pejabat tinggi setara ASN yang berasal dari Kemendikbudristek. 

1. Pj Bupati Kudus dijabatASN Kemendikbudristek

Ilustrasi PNS (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya proses pergantian jabatannya merupakan tindakan yang sah-sah saja. Termasuk keberadaan seorang ASN Kemendikbudristek yang dipilih Nana Sudjana untuk mengisi jabatan Pj Bupati Kudus. 

"Pengganti saya dari Kemendikbudristek. Itu sah-sah saja. Kami kan ditugasi Kemendagri. Ya, jadi siapapun personel ASN dipandang mampu ya sah-sah saja," kata Bergas kepada IDN Times. 

2. Bergas: Kalau diganti berarti ada kebijakan lain

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengecek gudang KPU Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Bergas mengatakan dirinya hanya bisa pasrah ketika muncul surat keputusan mengenai penggantian jabatan Pj Bupati Kudus. Sebab sebagai seorang bawahan, dirinya sebatas melaksanakan tugas sebaik-baiknya. 

Lebih lanjut, ia mensinyalir adanya pergantian jabatan Pj Bupati Kudus kemungkinan berkaitan dengan munculnya kebijakan lain maupun ada instruksi lainnya. 

"Kalau diganti berarti ada kebijakan lain atau ada instruksi lain. Ya sah-sah saja sih kita ikuti arahan pimpinan," akunya. 

3. Bergas ngaku indikator kinerjanya mencapai 98 persen

Ilustrasi ASN (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bergas juga bilang dirinya menjadi Pj Bupati Kudus selama setahun. Akan tetapi dari hasil penilaian Kemendagri per triwulan, maka tugasnya sebagai Pj Bupati Kudus baru berjalan tiga bulan. 

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, Bergas mengklaim indikator atau rapor penilaian kinerja ASN miliknya yaitu 98 persen. Ia berdalih angka penilaian 98 persen tersebut sudah tergolong tinggi untuk ukuran seorang penjabat bupati. 

"Penunjukan saya selama satu tahun. Seandainya ada evaluasi itu dilaksanakan per triwulan. Kemarin ada evaluasi. Hasil evaluasinya 98 persen terpenuhi artinya sudah tinggi. Itu muncul di indikator ASN," tegasnya. 

4. Tanggapi soal dugaan netralitas ASN

Jokowi didampingi Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (kanan) dan Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana (kiri), Rabu (3/1/2024).(IDN Times/Tomy Parsito).

Soal adanya dugaan pergantian jabatan berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024, ia tak mau berkomentar banyak. Sebab berbicara mengenai pelaksanaan Pemilu justru menjadi hal yang sensitif. 

Ia tak masalah jika harus diganti oleh pejabat ASN Kemendikbudristek. Hanya saja ia berharap kebijakan yang sudah ia lakukan bisa dilanjutkan seperti petunjuk sebelumnya. 

"Saya gak mau ngomong kalau soal Pemilu. Saya gak mau jawab. Sensitif. Soal netralitas ya saya gak mau komentar nanti jadi blunder. Terserah saya mau diganti ya siap. Harapan saya, yang sudah berjalan sebagaimana petunjuk yang dilaksanakan," kata Bergas yang mengaku selepas menjadi Pj Bupati Kudus, dirinya akan kembali bertugas sebagai Kepala BPBD Jateng. 

Editorial Team

Related Article