Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Jateng Siap Amankan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
Sutrimo saat tiba di UGD RS Muhammadiyah, Kamis (23/7/2026). (Beredar di WhatsApp)
  • Polda Jawa Tengah siap mengamankan seluruh tahapan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, dengan Polresta Banyumas dikerahkan menjaga lokasi pemakaman.
  • Ekshumasi dinilai vital sebagai prosedur medis-legal untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar, setelah keluarga melapor ke Polresta Banyumas.
  • Kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan; pembongkaran makam serta autopsi ulang dijadwalkan 12 Agustus 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu, 8 Agustus 2026

Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan dugaan kejanggalan kematiannya kepada Polresta Banyumas.

Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang

Pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah Sutrimo dijadwalkan berlangsung.

kini

Polda Jateng menunggu koordinasi teknis kepastian waktu pelaksanaan dari Polda Metro Jaya serta menyiapkan pengamanan ekshumasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Jawa Tengah menyiapkan pengamanan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Sutrimo, yang kematiannya diduga tidak wajar.
  • Who?
    Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, dan Polda Metro Jaya terlibat dalam penanganan perkara. Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Where?
    Ekshumasi akan dilakukan di lokasi pemakaman Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyidikan perkara ditangani Polda Metro Jaya.
  • When?
    Pembongkaran makam dan autopsi ulang dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kepastian waktu teknis masih menunggu koordinasi dari Polda Metro Jaya.
  • Why?
    Ekshumasi dilakukan sebagai prosedur medis-legal untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap fakta terkait dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
  • How?
    Polda Jateng menyiapkan pengamanan dari persiapan hingga pasca-ekshumasi dengan menerjunkan personel Polresta Banyumas. Perkara telah dinaikkan Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi Jawa Tengah mau menjaga pembongkaran makam Sutrimo di Banyumas. Sutrimo diduga meninggal dengan cara yang aneh. Keluarganya sudah melapor ke polisi. Makamnya akan dibuka dan tubuhnya diperiksa lagi pada 12 Agustus 2026. Polisi Metro Jaya sekarang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kesiapan Polda Jawa Tengah mengawal seluruh tahapan ekshumasi menunjukkan adanya perhatian terhadap kelancaran prosedur medis-legal yang penting bagi pengumpulan bukti. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya, pengamanan lokasi, serta peningkatan perkara ke tahap penyidikan mencerminkan proses penanganan yang bergerak terstruktur untuk memperjelas fakta kematian Sutrimo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk membantu penuh pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Sutrimo. Kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut diduga meninggal dunia secara tidak wajar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa bantuan yang disiapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan awal, proses pelaksanaan di lapangan, hingga kegiatan pasca-ekshumasi.

Untuk memastikan seluruh rangkaian proses pembongkaran makam berjalan aman dan lancar tanpa gangguan, pengerahan personil pengamanan telah disiapkan.

Polda Jateng menerjunkan jajaran Polresta Banyumas guna mengamankan titik lokasi pemakaman almarhum Sutrimo di Kabupaten Banyumas.

Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan prosedur medis-legal yang sangat vital dalam pengumpulan alat bukti untuk mengungkap fakta terang di balik kematian korban.

Sebelumnya pihak kelurga almarhum Sutrimo resmi melayangkan laporan dugaan kejanggalan kematian ke Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Setelah dilakukan gelar perkara bersama antara Polresta Banyumas dan Polda Jateng, penanganan perkara ini secara resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pengusutan kasus ini terus mengalami kemajuan signifikan di tingkat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah Sutrimo dijadwalkan bakal berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang. Pihak Polda Jateng kini tinggal menunggu koordinasi teknis kepastian waktu pelaksanaan dari Polda Metro Jaya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article