Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerapkan status Siaga 1 selama lima hari mulai Selasa-Sabtu (21-25/5). Status Siaga 1 itu diterapkan menyusul diumumkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan terkait status siaga 1 itu, seluruh jajaran Polda Jateng, baik di tingkat polres hingga polsek harus menyiagakan personelnya selama 24 jam.