Kepemilikan besi pondasi bekas proyek dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang masih tarik ulur. PT Pelindo Cabang Tanjung Emas memastikan telah menang dalam penyelesaian sengketa di PN Cibinong.
Polemik Kepemilikan Besi Dermaga, Pelindo: Kami Menang Inkracht

1. Lemasko demo di Pelabuhan Tanjung Emas
General Manajer Pelindo Cabang Tanjung Emas Semarang, S Joko mengatakan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan dermaga tahun 2015 sampai 2019 silam.
Sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, menurutnya serah terima sisa material saat akhir proyek antara Pelindo dengan kontraktor pelaksana.
Pihaknya pun membenarkan bahwa kepemilikan besi sisa dermaga sempat menuai polemik karena Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) Timika Papua ikut mengklaim atas aset tersebut.
Lemasko juga menggelar demo di Pelabuhan Tanjung Emas dengan menggerakkan sejumlah massa.
"Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa," ujar Joko kepada IDN Times, Rabu (30/9/2026).
2. Pelindo: Kami tegaskan putusan pengadilan inkrah
Pihaknya pun mengklarifikasi klaim ormas Lemasko tersebut. Joko bilang bahwa besi yang diklaim Lemasko sudah tercatat dalam inventarisasi Pelindo sesuai dokumen putusan hukum.
"Kami tegaskan memang barang itu milik kami tertuang di dalam putusan yang telah inkracht sampai dengan kasasi yaitu putusan Nomor : 6081 K/Pdt/2025 yang menyatakan bahwa objek sengketa berupa pipa/besi yang berada di Pelindo Cabang Tanjung Emas Semarang adalah milik Pelindo, bukan objek eksekusi dan proses eksekusi terhadap objek tersebut dinyatakan tidak sah," kata Joko.
3. KP3 Tanjung Emas tingkatkan penjagaan
Namun begitu, pihaknya selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam rangka mencari solusi bersama.
Sebelumnya, upaya penyelesaian telah dilakukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum dengan menyerahkan semua copy dokumen pendukung dan melibatkan perwakilan Lemasko.
"Pelindo menghormati setiap aspirasi yang disampaikan dan akan terus mengedepankan komunikasi serta koordinasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang berlaku", tambahnya.
Joko berharap klarifikasi ini dapat membantu memahami fakta yang sebenarnya terkait dengan klaim Lemasko.
"Kami siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan Bersama". bebernya.
Terpisah, Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang, Kompol Suryanto mengaku telah mengerahkan personelnya untuk mengantisipasi demo lanjutan dari Lemasko.
Pihaknya sudah menyiagakan regu personel tambahan untuk meningkatkan penjagaan di lokasi penumpukan besi bekas dermaga di sisi barat Pelabuhan Tanjung Emas.
"Kami dengan puluhan personel Brimob meningkatkan penjagaan di lokasi penumpukan besi ini. Penjagaan dilakukan sampai batas waktu tidak ditentukan," tegasnya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pelindo Perbaiki Layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas14 Jul 2026, 10:15 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Pelindo Bangun Terminal Logistik Terpadu KITB Kapasitas 650 Ribu TEUs23 Apr 2026, 11:49 WIB
- Pelindo Ungkap 10 Kapal Layani Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Emas12 Mar 2026, 14:01 WIB
- Pelindo Klaim Terminal Kargo KITB Bisa Tampung Kapal 10 Ribu DWT05 Aug 2025, 17:41 WIB