Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrok PP dan GRIB Jaya

Blora, IDN Times - Polres Blora tetapkan empat orang tersangka bentrok antara dua organisasi masyarakat yakni yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Blora. Sebelumnya polisi menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan empat dari 19 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi.
"Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan. Dua orang pada kerusuhan di perempatan Karangjati dan dua orang di Kecamatan Kunduran Blora," ujarnya.
Menurut dia, baik korban ataupun pelaku yang terlibat bentrokan tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Blora. Kapolres mengatakan kasus bentrok yang mengakibatkan sejumlah orang luka-luka saat ini telah naik ke penyidikan. "Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dimungkinkan jumlah tersangka bisa bertambah sesuai hasil dari penyelidikan," ujarnya.
Bentrokan antara ormas GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila di Blora terjadi di dua lokasi, yakni perempatan Karangjati Blora Kota dan di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Kunduran mengakibatkan empat korban luka dan di Kelurahan Karangjati terdapat delapan korban luka.
Sehingga total korban akibat bentrokan tersebut berjumlah 12 orang. Setelah ada upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif dengan menandatangani kesepakatan dan pernyataan bermeterai yang disaksikan Bupati dan Forkopimda Blora.