Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dari 10 orang tersebut, 6 orang langsung ditahan KPK. Dua dari 6 orang itu adalah pengacara yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Mereka adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).