Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Proyek Ubah Sampah Jadi Energi Listrik di Semarang Raya Segera Dimulai

Proyek Ubah Sampah Jadi Energi Listrik di Semarang Raya Segera Dimulai
Petugas DPU Kota Semarang membersihkan sampah di drainase saat banjir. (dok. DPU Kota Semarang)
Intinya Sih
  • Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal menandai dimulainya proyek PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah ramah lingkungan di Semarang Raya.
  • Pembangunan PSEL diperkirakan berlangsung tiga tahun dengan target mengolah 1.100 ton sampah per hari, sambil memperkuat gerakan pengurangan sampah dari sumbernya melalui program lokal.
  • Pemerintah menilai proyek ini langkah strategis menghadapi rendahnya tingkat pengelolaan sampah di Jateng yang baru 30 persen, serta masih maraknya praktik open dumping di 29 daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Semarang, IDN Times - Proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Semarang akan berjalan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, Sabtu (28/3/2026).

1. Penanda pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan

psel
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Semarang Raya, Sabtu (28/3/2026). (dok. Pemkot Semarang)

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan itu menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

Proyek PSEL ini merupakan upaya percepatan penanganan sampah secara regional di Semarang Raya ini selanjutnya akan bergulir di wilayah lain di Jateng. Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

2. Pengolahan sampah diarahkan lebih modern

plastik, mikroplastik, pengelolaan sampah
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah plastik. (dok. Pemkot Semarang)

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” terangnya.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.

3. 29 daerah di Jateng masih terapkan open dumping

banjir, banjir semarang, drainase, genangan air
Petugas DPU Kota Semarang membersihkan sampah di drainase saat banjir. (dok. DPU Kota Semarang)

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional. Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

Adapun, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jateng, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF).

Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

4. Tingkat pengelolaan sampah di Jateng baru capai 30 persen

tpa jatibarang, psel
Pemerintah Kota Semarang mulai mempersiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. (dok. Pemkot Semarang)

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jateng baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen.

Untuk diketahui, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More