Punya Rute Internasional, 33.748 Orang Melintas di Bandara Ahmad Yani

Sebanyak 33.748 warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) selama periode Januari-Agustus 2025 kemarin telah melintasi Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Pihak Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang menyatakan jumlah orang yang melintasi Bandara Ahmad Yani melonjak hingga 28,5 kali lipat lantaran kawasan bandara tersebut setahun terakhir telah membuka rute penerbangan internasional.
"Sejak dibukanya penerbangan internasional, terdapat kenaikan lalu lintas orang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sebanyak 28,5 kali lipat lebih besar dari sebelum dibukanya penerbangan internasional," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Imisus), Ari Widodo, Senin (5/1/2026).
Ia bilang di Bandara Ahmad Yani dari bulan Januari hingga Agustus tercatat 1.184 pelintas. Namun setelah dibukanya penerbangan internasional tercatat 33.748 pelintas
Ia berkata jumlah orang melintas untuk wilayah Pelabuhan Tanjung Emas ada sebanyak 63.441 orang.
Di luar itu, dari sisi penerimaan negara, kinerja Imigrasi Semarang menunjukkan hasil yang optimal.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian, menurutnya mencapai Rp81,13 miliar atau 265,29 persen dari target. Atau setara realisasi anggaran mencapai 97,29 persen.
"Ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel," sambungnya.
Ari menegaskan, ke depan pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi lintas sektor.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas inovasi layanan, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” paparnya.
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, pihaknya punya desa binaan. Antara lian Desa Kadirejo dan Krandon Lor di Kabupaten Semarang, serta Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah di Kabupaten Kendal.
Untuk sektor intelijen dan penindakan, petugas imigrasi menindak 25 pelanggaran administratif, 1 tindakan Pro Justitia, 11 Tindakan Pendeportasian, dan 23 Tindakan Pendetensian.
"Capaian kinerja ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan,” ujar Ari.


















