Surakarta, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari kepesertaannya dalam pencalonan Pilkada serentak 2020, yang sedianya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Keputusan itu disampaikan dengan melihat perkembangan pandemik virus corona (COVID-19), yang menurutnya bakal berkepanjangan hingga satu tahun lamanya.
"Rencana saya, jika betul Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon Wali Kota Surakarta," kata Purnomo, Jumat (24/4).