Temanggung, IDN Times - Aparat Polres Temanggung bergerak cepat dalam menangani kasus kematian Aisyah, bocah berusia tujuh tahun yang jasadnya disimpan empat bulan oleh orangtuanya.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menyatakan personelnya telah menangkap empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kematian bocah malang tersebut.
"Saat ini kita sudah menangkap empat pelaku," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (19/5/2021).