Pendana Bom Mapolresta Solo, Munir Kartono. IDNTimes/Larasati Rey
Sementara itu, dikesempatan yang sama Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi kepada kedua ungkapan saling memaafkan keduanya, baik Munir maupun Bambang selaku korban. Ia berharap kedepan kejadian serupa tidak akan terulang. Sehingga Kota Solo selalu dalam kondisi yang aman, nyaman dan damai.
“Janji Allah jelas, siapa yang meminta maaf terlebih dahulu, akan ditinggikan derajatnya dan akan dicintai oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Bom Mapolresta Solo sendiri terjadi pada tahun 2016 lalu terjadi saat sedang dilaksanakan apel pagi,pada pukul 07.35 WIB. Saat itu, ada seorang pengendara yang memaksakan diri menerobos masuk ke Mapolresta Solo.
Namun aksi tersebut sempat dicegat oleh beberapa personel provost, salah satunya Brigadir Bambang Adi Cahyanto. Ketika dihentikan oleh Brigadir Bambang Adi Cahyanto, pengendara motor meledakkan diri dengan bom yang dibawanya.
Pelaku bom bunuh diri, Nur Rohman meninggal di tempat dan membuat Brigadir Bambang mengalami luka-luka. Selang satu bulan kemudian, terduga teroris bom Mapolresta tersebut ditangkap. Munir Kartono, ditangkap di Gunung Putri Bogor. Munir diketahui berperan sebagai salah satu penyandang dana untuk beberapa kejadian teror di Indonesia. Termasuk bom Nur Rohman di Mapolresta Solo.