Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kendati demikian, Sri Mulyani berencana akan menemui Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait temuan tersebut. Pertemuan akan ia lakukan usai sekembalinya ke Jakarta.
”Kalau nanti sampai Jakarta saya akan ketemu dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan. Saya ingin tahu itu angkanya dari mana dan cara menghitungnya bagaimana, datanya seperti apa,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan bahwa selama ini PPATK terus menginformasikan padanya secara rutin jika ada transaksi janggal di kementerian. Dari periode 2009 sampai 2023 sudah ada 196 surat yang diterima Kementerian Keuangan. Bahkan sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
”Ada yang diperiksa dan kalau memang terbukti dilakukan hukuman indisipliner. Ada pula yang sudah dicopot dan dikeluarkan. Semuanya ada statusnya. Tapi ada 70 kasus lagi yang perlu keterangan tambahan,” pungkasnya.