Purworejo, IDN Times - Aparat kepolisian berusaha menghalangi para aktivis LBH Yogyakarta yang akan memberikan pendampingan hukum bagi warga Desa Wadas, Purworejo yang ditahan di Polres Purworejo. Anggota Tim Advokasi Hukum LBH Yogyakarta, Julian Dwi mengatakan, sejak kejadian hari Selasa (8/2/2022) sampai Rabu (9/2/2022) Pagi, sudah 64 warga yang ditangkap polisi.
"Rinciannya ada 10 anak di bawah umur, sisanya warga Wadas dan tujuh aktivis LBH Yogyakarta," ungkapnya saat sesi konferensi pers melalui secara virtual, Rabu (9/2/2022).