Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Swalayan Ramai Semarang Ditutup, Ada Karyawan COVID-19 Nekat Kerja

Swalayan Ramai Semarang ditutup karena ada karyawan positif COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Semarang, IDN Times - Swalayan Ramai di Jalan Abdurahman Saleh Kembangarum ditutup Satpol PP Kota Semarang, Senin (21/6/2021). Penyegelan itu dilakukan lantaran ada salah seorang karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 namun nekat masuk kerja.

1. Cegah terjadinya klaster COVID-19 Swalayan Ramai disegel

Swalayan Ramai Semarang ditutup karena ada karyawan positif COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Penutupan dilakukan karena ada laporan warga bahwa salah satu karyawan Swalayan Ramai dan keluarganya terpapar COVID-19. Berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Semarang Barat, langkah itu dilakukan agar tidak terjadi munculnya klaster pusat perbelanjaan.

‘’Sehingga, kami memutuskan untuk menutup swalayan sebagai antisipasi penyebaran lebih luas dan menekan jumlah kasus COVID-19 di Kota Semarang,’’ ungkap Ketua Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (21/6/2021).

2. Pembukaan swalayan menunggu hasil tes swab semua karyawan negatif

Swalayan Ramai Semarang ditutup karena ada karyawan positif COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Fajar meminta kepada pemilik swalayan untuk dilakukan tes swab massal kepada para karyawan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun, hasil tes swab massal nantinya wajib dilaporkan ke Satpol PP atau Kecamatan Semarang Barat sebagai syarat pembukaan kembali swalayan tersebut.

“Kalau ini dibiarkan terus lama-lama bisa menjadi klaster Swalayan Ramai. Maka, saya tidak mau itu terjadi. Selama pemilik swalayan belum bisa menunjukkan hasil tes swab para karyawan negatif, maka swalayan akan kami tutup terus,” tegasnya.

Fajar mengklaim, tidak akan pandang bulu dan segan-segan menindak tegas tempat yang menimbulkan kerumunan dan lokasi yang terindikasi menyebabkan penyebaran virus COVID-19 di Kota Semarang.

3. Pemilik usaha wajib taati aturan PPKM

Swalayan Ramai Semarang ditutup karena ada karyawan positif COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Sementara itu, Camat Semarang Barat, Heroe Soekendar menyampaikan, setelah ada laporan dari warga bahwa ada karyawan terpapar COVID-19 pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemilik Swalayan Ramai.

"Kami langsung hubungi pemilik swalayan terkait karyawan dan keluarganya yang positif. Lalu, owner-nya bilang karyawan sudah diberitahu tapi tetap masuk kerja, harusnya, pemilik harus tegas pada karyawan tidak boleh masuk kerja. Jangan sampai owner kalah dengan karyawan,’’ tandasnya.

Maka, imbuhnya, dari kejadian ini seluruh pelaku usaha di Semarang Barat diminta untuk mentaati aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM). Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh RT untuk mengaktifkan kembali program Jogo Tonggo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Dhana Kencana
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us