Kudus, IDN Times – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus langsung menindaklanjuti terkait dengan pendaftaran kartu pra kerja. Dinas tenaga kerja pun memprioritaskan bagi para pekerja yang terdampak dari wabah virus corona atau COVID-19 untuk mendaftar program dari pemerintah pusat itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan surat edaran tentang pelayanan pendaftaran kartu pra kerja. Surat edaran itu bernomor 560/2821/SJ.