Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Targetkan 2022 Rampung, Sertifikasi Aset Tanah PLN Capai 60 Persen

Jajaran pimpinan PLN menerima sertifikat aset negara yang sudah tersertifikasi acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset di PO Hotel Semarang, Selasa (22/12/2020). IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Semarang, IDN Times - PLN mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum hingga pembenahan aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Demi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia upaya itu ditargetkan rampung pada tahun 2022. 

1. Sertifikasi aset PLN bertujuan untuk menutup penyalahgunaan fungsi dan mengurangi potensi korupsi

default-image.png
Default Image IDN

Untuk tercapainya target tersebut PLN menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN, Haryanto WS mengatakan, melalui kerja sama dengan BPN dan KPK pihaknya makin bersemangatkan membereskan aset-aset yang dikelola PLN. 

‘’Upaya ini untuk menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian, juga dapat mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut. Kami sangat beruntung KPK memilih PLN sebagai BUMN prioritas dalam penyelamatan aset-aset negara,’’ katanya di sela acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset di PO Hotel Semarang, Selasa (22/12/2020).

2. Aset negara yang sudah disertifikasi PLN sudah mencapai 60 persen

IDN Times/Handoko

Pada tahun 2020 ini sertifikasi aset negara yang sudah dilakukan PLN sudah mencapai 60 persen dari sebelumnya hanya 30 persen. Adapun, PLN menargetkan proses sertifikasi ini akan selesai 100 persen pada tahun 2022.

Haryanto menjelaskan, khususnya di wilayah kerja Jawa Tengah sendiri pada tahun 2020 telah menyelesaikan sebanyak 1.222 sertifikat baru untuk mendukung target 100 persen aset tanah PLN bersertifikat. Sertifikat yang sudah dikantongi itu meliputi aset tanah PLN UID Jateng dan DIY, PLN UIT JBT, dan PLN UIP JBT II.

‘’Penyelesaian sertifikat ini tentunya tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi antara PLN dengan Kanwil BPN dan Kantor BPN Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta pemerintah daerah setempat,’’ tuturnya.

3. Program sertifikasi ini untuk mendukung keandalan dan pasokan listrik di Jawa dan Bali

Ilustrasi peralatan dan perlengkapan kerja. (IDN Times/Aji)

Untuk diketahui di Provinsi Jawa Tengah sendiri, terdapat sejumlah proyek PLN yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendukung keandalan dan pasokan listrik di Indonesia, terutama di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali. Proyek-proyek tersebut di antaranya GITET 500 kV Batang Extension serta Jaringan SUTET 500 kV Tanjung Jati - TX (Ungaran - Pedan) - Batang - Mandirancan.

"Kami sangat mengapresiasi semua dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI khususnya dalam hal ini Kanwil BPN Jateng dan Kantah BPN Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dalam penerbitan sertifikat aset milik PLN. Harapan kami kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus berlanjut sehingga PLN dapat menyelesaikan target 100 persen aset tanah bersertifikat," tandas Haryanto.

4. Proses sertifikasi aset di wilayah Jateng masih terkendala COVID-19

IDN Times/Handoko

Pada kesempatan itu turut hadir Pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Embun Sari, 27 Kakantah BPN Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, dan jajaran pimpinan PLN lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, berdasarkan data Monitoring Control for Prevention Sektor Manajemen Aset Daerah proyeksi capaian Pemprov Jateng pada tahun 2020 sebesar 91,6 persen.

"Salah satu indikator yang belum tercapai maksimal adalah sertifikasi tanah milik Provinsi Jawa Tengah. Ada beberapa kendala yang kami hadapi dalam proses pensertifikatan tanah, yaitu rentang kendali tanah milik pemprov Jateng yang tersebar di 35 kabupaten dan kota, wabah COVID-19, dan proses balik nama yang membutuhkan waktu,’’ katanya.

Share
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us