Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Teks Pancasila 1–5 yang Benar: Bunyi, Lambang, dan Sejarah Perumusan
Ilustrasi Pancasila (unsplash.com/Mufid Majnun)
  • Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan sumber hukum tertinggi Indonesia, dengan teks resmi tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.
  • Setiap sila memiliki simbol khusus pada perisai Garuda Pancasila yang mencerminkan nilai moral, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
  • Proses perumusan Pancasila berlangsung melalui sidang BPUPKI, Piagam Jakarta, hingga pengesahan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 yang menetapkan rumusan final sila pertama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Memahami bunyi sila, simbol, hingga sejarah pembentukannya secara tepat merupakan langkah penting untuk menjaga nilai kebangsaan. Informasi resmi mengenai dasar negara itu dikelola secara langsung oleh lembaga pemerintah, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Berikut adalah ulasan lengkap mengenai bunyi teks Pancasila yang sah, aturan penulisan, simbol perisai, kronologi sejarah, hingga makna filosofisnya.

Bunyi Teks Pancasila yang Benar dan Resmi

Ilustrasi Pancasila (pexels.com/Photo by MLuthfi Abdul Latif)

Bunyi teks Pancasila yang sah dan paling otoritatif adalah yang tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kaidah Penulisan yang Wajib Diperhatikan

Ilustrasi Pancasila (pexels.com/Photo by Adiah restianja)

Terdapat beberapa aturan penulisan baku yang membedakannya dengan rumusan versi terdahulu:

  • Huruf Kapital: Penggunaan huruf kapital wajib diterapkan di awal kata dari setiap sila, kecuali untuk kata sambung.

  • Ejaan: Penulisan saat ini menganut EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Contohnya pada sila ke-2 berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, bukan “Peri Kemanusiaan”.

  • Tanda Baca: Pembubuhan tanda titik pada akhir setiap sila dianjurkan untuk menunjukkan kesatuan makna yang utuh.

Lambang dan Simbol Setiap Sila

Ilustrasi Pancasila (IDN Times/Sukma Shakti)

Setiap sila dalam Pancasila digambarkan melalui simbol khusus yang terletak pada perisai di dada burung Garuda Pancasila:

  • Sila ke-1: Dilambangkan dengan Bintang Emas bermata lima dengan latar belakang hitam.

  • Sila ke-2: Dilambangkan dengan Rantai gelang berbentuk lingkaran dan persegi yang saling menyambung.

  • Sila ke-3: Dilambangkan dengan Pohon Beringin.

  • Sila ke-4: Dilambangkan dengan Kepala Banteng.

  • Sila ke-5: Dilambangkan dengan Padi dan Kapas.

Kronologi Sejarah dan Proses Perumusan

Ilustrasi Pancasila (unsplash.com/Lighten Up)

Perumusan Pancasila melewati proses musyawarah yang panjang dengan melibatkan berbagai tokoh bangsa:

1. Gagasan Awal (Sidang BPUPKI – 1 Juni 1945)

Soekarno memperkenalkan lima prinsip awal dasar negara yang dinamai Pancasila. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca bermakna lima dan sila bermakna batu sendi atau asas. Usulan awal Soekarno kala itu meliputi:

  • Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)

  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

  • Mufakat atau Demokrasi

  • Kesejahteraan Sosial

  • Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kompromi Politik (Piagam Jakarta – 22 Juni 1945)

Panitia Sembilan yang dibentuk setelah masa reses menghasilkan kompromi antara golongan nasionalis dan Islam. Naskah hasil kesepakatan ini dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Perbedaan kuncinya terletak pada sila pertama yang awalnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

3. Perubahan Menjelang Pengesahan (Sidang PPKI – 18 Agustus 1945)

Pada sidang PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan penting berdasarkan usulan dari tokoh Indonesia Timur, seperti Latuharhary dan Sam Ratulangi. Melalui peran kunci Mohammad Hatta, ketujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta dihapus. Langkah ini menetapkan rumusan resmi dalam Alinea Keempat UUD 1945 menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

4. Peresmian Lambang Garuda Pancasila (11 Februari 1950)

Lambang negara dirancang oleh Sultan Hamid II, kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno sebelum akhirnya resmi melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.

Makna Filosofis dan Nilai Praktis

ilustrasi Pancasila (dok. BPIP)

Setiap simbol pada perisai mengandung dimensi filosofis yang menghubungkan seluruh sila sebagai satu kesatuan:

  • Sila ke-1 (Bintang Emas): Berfungsi sebagai fondasi moral bangsa dengan makna praktis berupa kebebasan beragama serta toleransi antarumat beragama.

  • Sila ke-2 (Rantai Emas): Keterkaitan rantai persegi dan lingkaran melambangkan prinsip kesetaraan hak, sikap saling mencintai, tenggang rasa, dan anti-penindasan.

  • Sila ke-3 (Pohon Beringin): Mencerminkan semangat "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai perekat bangsa di tengah keberagaman suku dan budaya.

  • Sila ke-4 (Kepala Banteng): Merefleksikan sistem demokrasi Indonesia yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat (Demokrasi Pancasila).

  • Sila ke-5 (Padi dan Kapas): Menandakan tujuan akhir pembangunan, yaitu pemenuhan kesejahteraan rakyat (sandang dan pangan), pemerataan pembangunan, serta keadilan ekonomi.

Untuk mendapatkan dokumen atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi kementerian maupun lembaga negara terkait, seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Sekretariat Negara, atau Portal Berita DPR RI.

Mari terus menjaga dan menerapkan nilai-nilai luhur dasar negara ini dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Bagikan artikel ini kepada rekan atau keluarga terdekat sebagai sarana edukasi untuk memperkuat wawasan kebangsaan bersama!

Editorial Team

Related Article