Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tertibkan Knalpot Brong, Pomdam Diponegoro Sebar Personel 5 Wilayah

Tertibkan Knalpot Brong, Pomdam Diponegoro Sebar Personel 5 Wilayah
Pomdam IV Diponegoro menggelar razia penggunaan knalpot brong untuk menertibkan aturan berkendara bagi jajarannya. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)
Share Article

Semarang, IDN Times - Aparat gabungan dari Pomdam IV Diponegoro Semarang disebar ke lima wilayah untuk menertibkan penggunaan knalpot brong. Pomdam menyatakan kelima titik itu tersebar dari area Semarang sampai Yogyakarta. 

1. Daftar lokasi penertiban knalpot brong

Personel Corps Polisi Militer (CPM) saat mendata kendaraan milik satuan TNI untuk dicek ulang sistem knalpotnya sebagai langkah menegakan aturan disiplin berkendara. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)
Personel Corps Polisi Militer (CPM) saat mendata kendaraan milik satuan TNI untuk dicek ulang sistem knalpotnya sebagai langkah menegakan aturan disiplin berkendara. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)

Informasi dari Pendam IV Diponegoro, penertiban knalpot brong dilakukan pihak Denpom IV/1 Purwokerto bertanggung jawab untuk pengecekan wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma. Sedangkan aparat Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas. 

Sementara itu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Mkt, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama dan satuan Denpom IV/5 Semarang mengarahkan pada area Kesdam IV Diponegoro.

"Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban berkendara dan mengurangi gangguan suara yang timbul akibat penggunaan knalpot di luar standar di wilayah satuan jajaran Kodam IV," kata Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Jumat (5/1/2024). 

2. Pomdam Diponegoro tertibkan knalpot brong sejak tiga hari kemarin

Pimpinan Pomdam IV Diponegoro saat apel pasukan sebelum bergerak menertibkan knalpot brong di lima daerah. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)
Pimpinan Pomdam IV Diponegoro saat apel pasukan sebelum bergerak menertibkan knalpot brong di lima daerah. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)

Lebih lanjut, ia menyampaikan penertiban knalpot brong sudah dikerjakan personelnya sejak Selasa (2/1/2024) kemarin. 

Diakuinya bahwa kepatuhan terhadap aturan berkendara adalah fondasi utama bagi keselamatan dan ketertiban bersama.

3. Bertujuan kurangi dampak gangguan suara

ilustrasi asap knalpot motor (facebook.com/Planet Ban)
ilustrasi asap knalpot motor (facebook.com/Planet Ban)

Selain itu, menurutnya penertiban knalpot brong bukan hanya mengenai penegakan hukum. Melainkan juga tentang menciptakan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas.

"Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standar. Untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar," tuturnya.

4. Kodam Diponegoro berharap kesadaran berlalu lintas bisa mengakar

Ilustrasi knalpot brong. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Ilustrasi knalpot brong. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Richard juga mengemukakan perlu peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan ketertiban berkendara di jalan raya. 

Ia menegaskan bahwa ketertiban dan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. "Melalui langkah-langkah penertiban ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib akan semakin mengakar dalam kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan penertiban knalpot brong, katanya menyasar ribuan kendaraan. Ini menjadi salah satu upaya nyata dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat. 

Diharapkan bahwa langkah ini akan menjadi pijakan bagi upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara untuk kebaikan bersama.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Update Modus Penipuan Sasar Pensiunan di Banyumas, 14 orang Datangi Posko Aduan

01 Jun 2026, 12:27 WIBNews