Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terungkap! Inilah Terduga Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas Semarang
Seorang pemuda terduga pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang

Semarang, IDN Times - Siapa pelaku upaya penyelundupan narkoba dengan modus melempar benda ke dalam Lapas Kelas 1 Semarang akhirnya berhasil diungkap.

Sebelumnya pihak keamanan Lapas beberapa kali berhadapan dengan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, modusnya yakni pelaku melempar benda-benda yang berisikan narkoba ke dalam lapas.

1. Terduga pelaku merupakan warga Semarang Utara

Bola tenis berisi tiga klip sabu ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Siapa pelaku penyelundupan akhirnya berhasil ditangkap Jumat (29/10/2021). Seorang pria diamankan petugas karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu, caranya yakni dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan penggagalan upaya penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.

Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut yakni berinisial RE warga Semarang Utara.

2. Curiga melihat seorang pria mondar-mandir di sekitar tembok lapas

Seorang sipir Lapas Kedungpane menunjukan bola tenis berisi sabu yang dilempar ke tembok lapas. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.

"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.

Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.

3. Petugas keamanan langsung melakukan pengejaran

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Melihat hal tersebut pihak keamanan Lapas tak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.

Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team

Related Article