Tiga Orang Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Karanganyar

Karanganyar, IDN Times - Tiga orang yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Karangnyar ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Karanganyar. Tiga orang yang ditangkap yakni TW (37), I W (29), dan N (25).
1. Bermula dari laporan masyarakat
Kasus uang palsu terjadi di wilayah Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Kasus ini bermula ketika seorang agen BRILink di Kecamatan Kerjo menerima uang tunai sebesar Rp1.000.000 dari seorang pria yang tidak dikenal.
Setelah melakukan pengecekan, agen BRILink tersebut menyadari bahwa uang tersebut diduga palsu. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seorang pria yang mengendarai mobil Toyota Agya dengan nomor polisi E 1089 DY. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp1.000.000, mobil Toyota Agya, dan bukti transaksi agen BRILink.