Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyatakan, mempermudah pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi para transpuan yang tinggal di wilayahnya. Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan telah mengakomodir keperluan mereka yang kepengin mendapatkan e-KTP.
"Jadi, jangan segan-segan mendatangi kantor kami jika menemui masalah layanan kependudukan. Yang penting harus diperjelas garis keturunannya terutama dari keturunan ibu. Sesuai aturan Permendagri yang baru diterbitkan, kita bisa mencetak e-KTP bagi para transpuan," ujar Adi usai diskusi Waroeng HAM dalam rangkaian Festival HAM Nasional yang diadakan di Semarang, Rabu (17/11/2021).