PUI-PT Pascapanen Kopi dan Rempah (CoSpice) Universitas Negeri Semarang (Unnes) sedang melakukan penjajakan ke tingkat global untuk menawarkan hasil riset dua senyawa kimia. (IDN Times/Dok PUI PT Pascapanen Unnes)
Posisi Indonesia, katanya juga mendukung jadwal dan priority list evaluasi pestisida yang diajukan JMPR untuk 2027, 2028, dan tahun-tahun berikutnya.
Bagi industri kopi Indonesia, menurut Eka langkah tersebut memiliki arti strategis. Sebab adanya standar residu bukan hanya menyangkut keamanan pangan, tetapi juga menentukan diterimanya produk di pasar ekspor.
"Karena itu, kebutuhan Indonesia ke depan bukan hanya menghasilkan kopi dan rempah berkualitas, tetapi juga membangun database residu pestisida yang kuat, berbasis komoditas dan wilayah produksi," ungkapnya.
Sedangkan, perwakilan pelaku usaha sekaligus Dewan Rempah Indonesia, Sigit Ismaryanto mengatakan perlunya perspektif ilmiah dan akademik yang menjadi penting karena perubahan MRL dapat berdampak langsung terhadap akses pasar, biaya kepatuhan, rantai pasok, proses produksi, hingga potensi hambatan perdagangan.
"Dalam perdagangan global, suatu komoditas dapat memiliki kualitas fisik yang sangat baik, tetapi tetap menghadapi persoalan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan negara tujuan," urainya.
Partisipasi Indonesia dalam CCPR57 memberikan satu pesan penting bahwa standar internasional merupakan bagian dari daya saing komoditas nasional. Kopi dan rempah Indonesia tidak cukup hanya unggul dalam cita rasa, aroma, keragaman varietas, dan kualitas pascapanen. Komoditas tersebut juga harus mampu memenuhi persyaratan keamanan pangan, ketertelusuran, serta regulasi negara tujuan.
Karena itu, keterlibatan pelaku usaha dalam forum CCPR menjadi bagian penting dari upaya memastikan agar kebijakan standardisasi internasional dapat dipahami dan diterapkan secara realistis oleh produsen dan eksportir.
Adapun untuk pelaksanaan acara CCPR57 juga menegaskan masa depan standardisasi pangan semakin bergantung pada kualitas dan keterbukaan data ilmiah.
CCPR juga mencatat perlunya mengatasi backlog evaluasi JMPR dan mendukung rencana kerja untuk mengembalikan siklus JMPR dan CCPR ke jadwal reguler.
FAO bahkan menegaskan bahwa isu residu pestisida bukan semata persoalan keamanan pangan, melainkan juga berkaitan dengan perdagangan, pembangunan, dan ketahanan pangan.
Keterlibatan perguruan tinggi khususnya Pusat Unggulan IPTEK CoSpice Unnes dalam CCPR dapat menjadi pijakan untuk memperkuat penelitian mengenai keamanan dan mutu kopi-rempah, residu pestisida, pascapanen, standardisasi, serta hilirisasi berorientasi pasar global.