Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Kota Surakarta
Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
X
  • Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari Prabowo Subianto setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres 2024.
  • Gibran membantah telah memprediksi hasil putusan MK dan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo.
  • Semua keputusan merangkul pasangan calon lain berada di tangan Prabowo, dan Gibran menunggu arahannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surakarta, IDN Times - Wakil presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Sikap itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi menolak permohonan seluruh gugatan Pilpres 2024 baik dari kubu Ganjar maupun kubu Anies.

  1. 1. Enggan berkomentar banyak

    Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
    Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

    Ditemui di kantor Balaikota Solo, Gibran mengaku masih menunggu arahan dari Prabowo terkait hasil menang dalam sidang gugatan Pilpres.

    "Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari pak Prabowo," katanya ditemui di Balaikota Solo, Senin, (22/04/2024).

  2. 2. Munggu arahan Prabowo

    Prabowo Subianto saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Prabowo Subianto saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Gibran kemudian membantah saat ditanya bahwa hasil putusan MK ini telah diprediksinya.

    "Ya gak lah masak hasil putusan MK kuk diprediksi," ujarnya.

    Gibran mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo. Dirinya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Prabowo terkait hasil putusan ini.

    "Kami menunggu arahan pak Prabowo," katanya.

  3. 3. Soal paslon 01 dan 02

    Konferensi pers Tim Hukum Prabowo-Gibran usai sidang Putusan PHPU di MK pada Senin (22/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)
    Konferensi pers Tim Hukum Prabowo-Gibran usai sidang Putusan PHPU di MK pada Senin (22/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

    Disinggung soal keinginan untuk merangkul pasangan calon lain yakni Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin. Gibran menyebut bahwa semua putusan berada di Prabowo.

    "Untuk itu putusan di pak Prabowo. Sekarang semuanya menunggu arahan dari pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada. Ntar ajalah biar penasaran ga seru kalau dispill sekarang," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More