Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Vaksinasi Ibu Hamil di Semarang Dimulai, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mulai menggelar vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Upaya ini agar sebagai perlindungan kepada ibu hamil dan bayinya dari penularan virus corona. 

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam vaksinasi COVID-19, ada sejumlah syarat yang ditentukan bagi ibu yang sedang mengandung. Melansir Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang, berikut syaratnya. 

1. Ibu hamil akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Ibu hamil tidak perlu takut untuk divaksin COVID-19, karena sebelum vaksin akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dengan kartu kendali khusus.

Jika memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, HIV dan lainnya, tetapi dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

2. Ada vaksin khusus untuk ibu hamil

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Vaksinasi ibu hamil menggunakan vaksin yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dan dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Adapun, vaksin yang direkomendasikan dan akan digunakan antara lain Sinovac, Pfizer, dan Moderna.

3. Pemberian vaksin diberikan pada usia kehamilan mulai 13 minggu

ilustrasi hamil (pinterest.com)

Vaksinasi COVID-19 ini ditujukan kepada ibu hamil di usia kehamilan trimester II dan III atau mulai usia 13 minggu. Saat vaksinasi ibu hamil wajib membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Kemudian, jarak pemberian vaksin dosis pertama dan kedua disesuaikan dengan jenis vaksin yang digunakan.

4. Berikut cara daftar vaksinasi bagi ibu hamil di Semarang

default-image.png
Default Image IDN

Untuk mendapatkan vaksinasi maka ibu hamil yang berdomisili di Kota Semarang dapat mendaftar melalui laman victori.semarangkota.go.id. Kemudian, pilih pendaftaran kelompok ‘’Ibu Hamil’’, isikan ‘’NIK dan No KK. Lalu, isikan data diri dengan lengkap dan benar, pilih puskesmas lokasi vaksinasi, terakhir tunggu penjadwalan vaksinasi melalui WhatsApp Blast Puskesmas. 

Jangan lupa bawa KTP serta buku KIA saat vaksinasi ya bund, yuk semangat sehat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us