Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan Jawa Tengah mengaku menemukan satu rumah sakit swasta yang melakukan transaksi klaim BPJS fiktif atau disebut phantom billing. Bahkan, dari pengakuan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dr Elhamanto Zuhdan nilai klaim BPJS fiktif tersebut mencapai Rp29 miliar.
"Kita diberikan pemahaman dan pendekatan persuasif kepada pimpinan rumah sakit dengan beberapa bukti-bukti. Pimpinan rumah sakit tersebut mengakui kekeliruan," kata Elhamanto, Sabtu (10/8/2024).
