Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperbolehkan warganya untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2022. Menurut Kabid Humas polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyalakan kembang api saat tahun baru mesti sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan. Termasuk mengurus perizinan ke satuan intelkam.
"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perizinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
