Surat pemberitahuan pemadaman listrik yang merupakan SOP yang dijalankan oleh PLN, Jumat (7/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Sebelum melakukan pemindahan tiang, PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ajibarang telah lebih dulu mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada pelanggan. Dalam surat bernomor 145/DIS.00.04/ULP.AJB/X/2025 tertanggal 3 November 2025, PLN menyampaikan adanya pemeliharaan jaringan listrik dan pemotongan pohon di sekitar jaringan.
Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 - 15.00 WIB, yang meliputi sejumlah desa termasuk Sokawera, Semingkir, Larangan, dan sekitarnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN menjaga keandalan pasokan listrik bagi pelanggan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Manajer ULP Ajibarang, Rudy Haryanto, PLN juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau menebang pohon dalam radius tiga meter dari jaringan listrik tegangan menengah. Imbauan ini sekaligus menjadi bukti bahwa setiap kegiatan lapangan dilakukan dengan pemberitahuan dan prosedur resmi.