Serang Wasit di Turnamen Tarkam, Bayu Pradana Diskors 6 Bulan

Semarang, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp50 juta kepada pemain Barito Putra yang juga mantan pemain Timnas Bayu Pradana.
1. Komdis Asprov PSSI Jateng keluarkan 10 surat

Hasil putusan Komdis Bayu Pradana (Barito Putra), Komarudin (eks Persekat Tegal), Heru Setiawan (eks PSKC Cimahi), Krisna John (eks PSIM Jogja), Heri Susanto (eks persita Tangerang) Hendra Pambudi (eks Kalteng Putra), Ilham Zusril Mahendra (eks Barito Putera), dan Rizy Wahyudi (PS Putra Bakti) mendapatkan sanksi dari Asprov PSSI Jateng buntut kericuhan di turnamen Piala Bupati Bener Bersatu Cup 2024. Bayu Pradana dan para pemain yang dikenai sanksi melakukan penyerangan dan aksi pengeroyokan kepada wasit Hadi Suroso.
Total Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan 10 Surat Putusan. Selain hukuman terhadap pemain putusan Komdis tersebut menyinggung kegagalan panitia pelaksana pertandingan menjaga ketertiban dan keamanan termasuk Askab Kabupaten Semarang, pasalnya Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024 mendapat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang
2. Komdis keluarkan langkah tegas

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito mengatakan keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI. “Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ismu.
Ismu mengatakan langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay ” pungkas Ismu.
3. Sebanyak 8 pemain diskors dan dijatuhi denda

Komdis menilai tingkah laku Bayu Pradana melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan dan tidak dibenarkan. Bayu mendapat skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp50 juta.
Sanksi untuk Rizki Wahyudi yakni skorsing serta larangan berpartisipasi dalam kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp10 juta, Komarudin skorsing selama 4 bulan dan denda Rp25 juta. Heru Setiawan skorsing selama 4 bulan dan denda Rp20 juta.
Sementara Ilham Zusril Mahendra mendapat skorsing selama 4 bulan dan denda Rp30 juta. Krisna Jhon dilarang bermain selama 4 bulan dan denda Rp20 juta. Lalu Heri Susanto mendapat skorsing selama 5 bulan dan denda Rp30 juta. Terakhir Wahyu Hendra Pambudi skorsing selama 4 bulan dan denda Rp20 juta.
4. Wasit Hadi Suroso disanksi tak boleh memimpin pertandingan

Tak hanya pemain, panitia pertandingan dan juga Askab PSSI Semarang juga dijatuhi sanksi. Komdis menjatuhkan sanksi kepada Anto Eko dan Sri Nandha Panitia Pelaksana dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan mendapat sanksi larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.
Sementara Hadi Suroso Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang disebut bertanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan mendapat sanksi larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup.
Hasil sidang Komdis juga menghukum Askab PSSI Semarang Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.