Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19, Nggak Sampai 5 Menit!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sekarang ini sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi satu syarat yang penting bagi setiap warga di Indonesia. Tidak hanya sebagai syarat perjalanan bagi warga saat bepergian di kala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tapi juga untuk bukti ketika mengambil bantuan sosial tunai (BST).
Lalu bagaimana cara mengecek dan mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin itu? Ternyata sangat mudah lho, melansir covid.go.id berikut cara memperoleh sertifikat vaksinasi COVID-19.
1. Kunjungi dan buat akun di laman PeduliLindungi
Kunjungi laman PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/periksa-sertifikat. Lalu, isi info login sesuai petunjuk. Jika kamu belum punya akun, bisa daftar terlebih dulu ya.
Jika sudah berhasil mengakses tautan di atas, periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data vaksinasi seperti; Nama Lengkap, NIK atau Nomor Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksinasi, dan Jenis Vaksin yang diterima.
Baca Juga: Stok Vaksin Kosong! 26 Lokasi Vaksinasi di Semarang Tutup Sementara
2. Sertifikat vaksinasi bisa diunduh dan dicetak sendiri
Pastikan data yang kamu dimasukkan sudah sesuai, lalu klik tombol "Periksa" untuk tampilkan hasilnya.
Jika kamu membutuhkan sertifikat tersebut untuk disimpan atau dicetak, kamu juga bisa mengunduhnya dan mencetaknya sendiri dengan klik gambar sertifikat yang ditampilkan. Kemudian, klik tombol ‘’Unduh Sertifikat’’.
3. Jangan mengunggah sertifikat vaksin ke publik
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Terakhir, ingat ya jangan memamerkan data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik, misalnya mengunggah ke media sosial. Sebab, ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Bagaimana mudah bukan dan kamu mau langsung mencobanya? Yuk, nggak ada lima menit lho.
Baca Juga: Sudah Percepatan, Tapi Vaksinasi di Semarang Baru Terserap 54 Persen