Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Haru! Cinta Terhalang Jeruji Besi, Napi di Semarang Menikah di Lapas

Seorang napi narkoba serahkan mahar Rp100 ribu saat menikah di dalam Lapas Kedungpane Semarang. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Semarang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 rupanya menjadi momentum yang membahagiakan bagi Desi Kiswantoro. Paling tidak, meski tengah meringkuk di sel tahanan, namun terpidana kasus narkotika tersebut bisa menikahi kekasihnya yang bernama Sekar Ayu.

Prosesi pernikahan pun berlangsung sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Ruang Belajar Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang.

1. Kedua mempelai memakai masker saat ucapkan ijab qobul

Penghulu KUA Ngaliyan memakai masker dan sarung tangan saat menikahkan napi narkoba. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Desi pun mengucapkan ijab qobul di depan penghulu dengan lantang. Saat prosesi ijab qobul berlangsung, Desi memakai baju lengan panjang yang dipadukan celana hitam.

Tak lupa petugas lapas mewajibkan kedua mempelai dan para saksi untuk memakai masker.

2. Desi serahkan mahar alat salat dan selembar uang Rp100 ribu

Napi narkoba Lapas Kedungpane saat mengucapkan janji nikahnya. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Suasana akad nikah menjadi haru setelah Desi menyerahkan mas kawin seperangkat alat salat dan selembar uang seratus ribu rupiah. 

Akad nikah yang diadakan oleh penghulu pada Senin (28/9/2020) pukul 11.00 WIB siang, berlangsung lancar. Raut bahagia terpancar pada wajah kedua mempelai. 

Desi mengaku sudah dua tahun berpacaran dengan Sekar. Dengan melangsungkan pernikahan, membuat perasaanya lega. "Alhamdulillah saya senang, bisa diijinkan untuk menikah di lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran sama Sekar sekitar dua tahun," akunya.

"Perasaan saya sangat terharu soalnya perjuangannya melelahkan, tapi kita lalui bersama walau cinta kita terhalang jeruji besi," timpal Sekar Ayu sang mempelai wanita. 

3. Desi bisa melangsungkan pernikahan setelah keluarganya jadi penjamin

pixabay.com/Deesha Chandra

Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi menyatakan Desi Kiswantoro merupakan salah satu terpidana narkoba yang masih harus menjalani masa pidana selama enam tahun.

Dadi menyebut menikah jadi hak tiap narapidana walaupun mendekam di sel penjara.

"Kita sudah setujui proses pernikahannya. Karena izin-izinnya sudah lengkap termasuk syarat substantif dan administrasinya. Kita juga sudah dapat surat permohonan dari kedua keluarga. Ada juga yang menjadi penjaminnya. Untuk prosesnya lancar dan penghulunya kita datangkan dari KUA Ngaliyan," tutur Dadi saat dikonfirmasi IDN Times. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us