Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan Tuan
Mahasiswa bakal melawan lewat jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kalangan mahasiswa bereaksi keras atas kebijakan Menristekdikti M Nasir yang meminta para rektor untuk memberi sanksi bagi mahasiswa dan dosen yang turut terlibat dalam aksi penoalakan RKHUP.
Baca Juga: Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHP
1. BEM Undip: Ini kegagalan dari kebijakan pemerintah
Presiden BEM Universitas Diponegoro (Undip), Muhammad Anies Ilahi, menganggap bahwa kebijakan Menristek menunjukan sebuah kegagalan dari kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah.
"Saya tentu sangat kecewa karena Pak Nasir itu kan alumni rektor Undip. Ketika kebijakannya diterapkan, maka jadi senjata makan tuan bagi pemerintah. Pemerintah malah kurang bijak dalam menyelesaikan permasalahan. Jelas ini bukan hal yang tepat," katanya kepada IDN Times, Jumat (27/9).
Menurutnya gelombang protes mahasiswa yang menolak RKUHP merupakan wujud kekecewaan yang nyata terhadap Pemerintahan Jokowi. Saat aksi berlangsung, pihaknya kaget karena peserta aksi dari Undip mencapai 5.000 mahasiswa.
"Ini satu fase ketika semua orang resah, lalu gelombang protes di jalanan menjadi tidak bisa dibendung. Kita aja juga kaget yang ikut aksi banyak banget ternyata. Ada 5.000 dari Undip. Yang berangkat ke Jakarta ada 150 orang," akunya.
Di sisi lain, menurut Presiden BEM Unnes, Syaiful Mujab, apa yang dilakukan Menristek justru menjadi bumerang tersendiri bagi para petinggi perguruan tinggi. Sikap Menristek menunjukan bahwa saat ini telah mengalami kemunduran demokrasi.
"Dan upaya kayak gini bukan solusi yang tepat, tapi malah jadi bumerang bagi pemerintah dan kampus. Mereka seharusnya membuat sebuah dinamika dengan menunjukan pembelajaran demokrasi dengan membebaskan hak berpendapat," kata Syaeful.
Baca Juga: Menristekdikti Curiga Aksi Mahasiswa Ditunggangi Pihak Lain
Baca Juga: Bus Berisi Pendemo dari Unnes dan Undip Kena Tilang, Ini Pemicunya