Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan Partai
Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengingatkan DPP PDIP untuk mengikuti aturan partai. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Baca Juga: Jika Maju Pilwakot Solo, Gibran Bakal Lawan Kotak Kosong
1. DPP PDIP diminta ikuti aturan partai
Hal tersebut diungkapkan oleh Rudy lantaran adanya rencana tokoh lain salah satunya Gibran Rakabuming Raka yang akan mendaftarkan diri langsung ke DPD PDIP Jawa Tengah ataupun DPP PDIP.
Padahal DPC PDIP Solo sendiri sudah mengusung pasangan Achmad Poernomo-Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil walikota di Pilwalkot Solo. Kedua nama tersebut diusulkan melalui penjaringan yang dilakukan secara tertutup oleh anak ranting.
"Tinggal DPP saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan partai nomor 24 Tahun 2017, gitu aja," ungkapnya saat ditemui di rumah dinas Lodji Gandrung, Senin (11/11).
Baca Juga: Pak Jokowi, Seharusnya Anda Rem Keinginan Gibran Ikut Pilkada 2020