Pengujung Mal di Solo yang Masih Remaja Harus Tunjukan Kartu Identitas
Penegakkan Perwali soal larangan anak-anak masuk pusat perbelanjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Wakil Walikota Solo (Wawali), Achmad Purnomo melakukan inspeksi di pusat perbelanjaan untuk mengetahui penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Solo, Senin (15/6).
Baca Juga: Buka 19 Juni Kebun Binatang Jurug Solo Hanya Boleh Dikunjungi Usia 18+
1. Temukan antrian kasir salahi prosedur
Dalam sidak tersebut pria yang akrab disapa Purnomo tersebut menemukan antrian kasir di salah satu tenan di Mall di Kota Solo tidak menerapkan physical distancing atau penjarangan jarak.
"Tadi di pintu masuk sudah sesuai dengan protokol kesehatan, petugas memeriksa suhu tubuh dan mengecek apakah warga yang datang pakai masker atau tidak. Kemudian juga di food court juga penataan kursi sudah dijarak, tapi tadi masih menemui antrean di kasir yang tidak ditertibkan. Tidak ada jarak,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Purnomo lantas menegur pihak pengelola mall agar betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan. Pihak pengelola pun langsung memerintahkan tenant untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dana Pilkada Solo Naik Jadi Rp11 Miliar, KPU Minta Bantuan Pusat