Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 21--25 Juli 2021. Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah pun wajib menerapkan kebijakan yang telah berganti nama dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 itu.
Baca Juga: COVID-19 Varian Delta Muncul di 8 Daerah Jateng, Kudus dan Solo Tinggi
1. Daerah dengan risiko penularan COVID-19 di level 3-4 perpanjang PPKM Darurat
Ilustrasi warung di tengah PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Fauzan) Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali dijelaskan bahwa terdapat sejumlah daerah di wilayah tersebut memiliki risiko penularan virus corona di level 3 dan 4.
Adapun, suatu daerah akan masuk di level 4 apabila ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
2. Ini daerah di Jateng yang masuk level 4
Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha) Untuk kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berada di level 4 antara lain;
- Sukoharjo
- Rembang
- Pati
- Kudus
- Klaten
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
Daerah-daerah tersebut wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Ini daerah di Jateng yang masuk level 3
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan kepolisian Kabupaten Ngawi sedang menertibkan restoran di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). Dok. IDN Times/Istimewa Selanjutnya, sebanyak 22 kabupaten di Jawa Tengah berada di level 3 dan harus menerapkan sejumlah aturan pada perpanjangan kebijakan PPKM Darurat. Suatu daerah bisa masuk di level 3, karena ada 10--30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, 2-5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Untuk daerah di Jawa Tengah yang masuk di level 3 antara lain;
- Wonosobo
- Wonogiri
- Temanggung
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Purworejo
- Purbalingga
- Pemalang
- Pekalongan
- Magelang
- Kendal
- Karanganyar
- Jepara
- Demak
- Cilacap
- Brebes
- Boyolali
- Blora
- Batang
- Banjarnegara
- Pekalongan
Baca Juga: 4 RS di Jateng dan DIY Didrop 11,9 Ton Oksigen untuk Tangani COVID-19