TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Warga Semarang Lapor Bawaslu, Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol 

Bawaslu akan menginputkan aduan ke KPU

Seorang warga melapor bahwa namanya dicatut sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 ke posko pengaduan Bawaslu Kota Semarang. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Tiga orang warga mendatangi posko pengaduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang karena namanya dicatut masuk dalam anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka mengaku keberatan dan ingin namanya dihilangkan dalam daftar keanggotaan partai politik (parpol).

Baca Juga: Cek di Sini Biar Nama Kamu Gak Dicatut jadi Anggota Parpol Pemilu 2024

1. Warga melapor namanya dicatut parpol

Seorang warga melapor bahwa namanya dicatut sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 ke posko pengaduan Bawaslu Kota Semarang. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Salah satu warga yang datang dan melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang adalah Yeane Chorlina. Ibu rumah tangga tersebut kaget karena namanya ada dalam daftar anggota salah satu parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Saya cek nama dan terdaftar padahal bukan anggota parpol. Maka itu, saya langsung ke Bawaslu untuk dibantu proses pengaduan atas keberatan yang saya alami ini. Saya ingin nantinya nama saya dapat dihilangkan dalam daftar keanggotaan partai politik tersebut,” ungkapnya, Selasa (23/8/2022).

2. Bawaslu gencar sosialisasi dan buka posko pengaduan

Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sejak posko pengaduan masyarakat oleh Bawaslu Kota Semarang dibuka pada bulan Agustus 2022, sudah ada tiga orang warga yang melapor karena namanya tercantum dalam keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, selama berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi calon partai politik tak jarang beberapa nama masyarakat ditemukan tercantum dalam keanggotaan.

‘’Maka itu, kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membuka posko pengaduan yang akan membantu masyarakat melakukan cek nama dan menginput pengaduan ke KPU,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek Syaratnya

Berita Terkini Lainnya