4.283 Pekerja di Semarang Kena PHK dan Dirumahkan Imbas Virus Corona
Usulkan dapat kartu pra kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gelombang COVID-19 berdampak pada dunia usaha dan tenaga kerja di Kota Semarang. Hingga hari ini, Rabu (8/4), sebanyak 4.283 pekerja dari 41 perusahaan di Kota Semarang dan sekitarnya harus dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Jateng Kena PHK Dijanjikan Dapat Uang Rp3,5 Juta
1. Masalah keuangan perusahaan jadi alasan PHK
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang per 7 April 2020, sebanyak 41 perusahaan di Kota Semarang sekitarnya merumahkan dan memutuskan hubungan kerja atau PHK kepada karyawannya.
Adapun, jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK mencapai 1.835 orang dan dirumahkan 2.448 orang. Mereka merupakan bagian dari 4.155 perusahaan dan 217.424 pekerja yang ada di Kota Semarang sekitarnya.
Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, kondisi ini memang tidak diinginkan oleh semua pihak. Perusahaan ingin bertahan, tapi masalah global dan pertimbangan keuangan akhirnya harus mengambil tindakan demikian.
Baca Juga: 752 Pekerja Kontrak di Purbalingga Diusulkan Terima Kartu Prakerja