TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4.283 Pekerja di Semarang Kena PHK dan Dirumahkan Imbas Virus Corona

Usulkan dapat kartu pra kerja

Ilustrasi para pekerja perusahaan rokok di Kudus saat mengantre mendapatkan THR. IDN Times/Aji

Semarang, IDN Times - Gelombang COVID-19 berdampak pada dunia usaha dan tenaga kerja di Kota Semarang. Hingga hari ini, Rabu (8/4), sebanyak 4.283 pekerja dari 41 perusahaan di Kota Semarang dan sekitarnya harus dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Jateng Kena PHK Dijanjikan Dapat Uang Rp3,5 Juta

1. Masalah keuangan perusahaan jadi alasan PHK

IDN Times/Kemnaker

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang per 7 April 2020, sebanyak 41 perusahaan di Kota Semarang sekitarnya merumahkan dan memutuskan hubungan kerja atau PHK kepada karyawannya.

Adapun, jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK mencapai 1.835 orang dan dirumahkan 2.448 orang. Mereka merupakan bagian dari 4.155 perusahaan dan 217.424 pekerja yang ada di Kota Semarang sekitarnya. 

Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, kondisi ini memang tidak diinginkan oleh semua pihak. Perusahaan ingin bertahan, tapi masalah global dan pertimbangan keuangan akhirnya harus mengambil tindakan demikian.

2. Disnakertrans Semarang buka ruang konsultasi tripartit

Ilustrasi pekerja atau buruh pabrik. IDN Times/Zainul Arifin

‘’Sehingga, keputusannya mereka merumahkan dan mem-PHK karyawan. Kendati demikian, kami juga membuka ruang konsultasi kepada tripartit di kantor setiap harinya sampai pukul 14.00 WIB,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/4).

Adapun, khusus pekerja berdomisili di Kota Semarang yang kena PHK sebanyak 962 orang, kemudian yang dirumahkan sebanyak 1.289 orang, dan yang melapor pribadi 7 orang. Mereka yang melapor pribadi mayoritas adalah para pekerja harian seperti ojek online.

Baca Juga: 752 Pekerja Kontrak di Purbalingga Diusulkan Terima Kartu Prakerja

Berita Terkini Lainnya