TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona, Bacalon Wali Kota Semarang Legawa Pilkada 2020 Ditunda

Hendrar Prihadi masih fokus menangani COVID-19

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meninjau ruang isolasi di rumah dinasnya. (Dok. Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang rencananya serentak digelar 23 September 2020. Termasuk salah satunya adalah Pemilihan Wali Kota Semarang. Penundaan disebabkan adanya pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia yang belum diketahui kapan akan selesai.

Baca Juga: Terdampak COVID-19, Pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 Terancam Mundur

1. Bakal calon Wali Kota Semarang terima keputusan KPU

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kanan). Dok. Pertamina MOR IV

Salah satu bakal calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menghormati apapun keputusan KPU untuk menunda tahapan hingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

‘’Apapun keputusan KPU kita harus menghormati. Sebab, menurut saya sebagai calon sekaligus incumbent bersama Bu Wakil Wali Kota, keputusan ini sangat tepat dalam kondisi seperti sekarang,’’ ungkapnya melalui rekaman resmi dari Humas Pemkot Semarang yang diterima IDN Times, Jumat (3/4).

2. Hendi fokus dalam penanganan COVID-19

Pexels.com/cottonbro

Keputusan penundaan Pilkada serentak 2020 menurut lelaki yang masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang itu, karena pemerintah ingin fokus pada penanganan COVID-19.

‘’Kalau nggak ada keputusan ini, ibarat mau serius menangani virus corona, tapi di sisi lain tahapan kampanye juga sudah jalan. Sehingga, fokusnya jadi terbelah,’’ jelasnya yang akrab disapa Hendi.

Baca Juga: Pilkada 2020 Ditunda, KPU Rembang Tunggu Surat Resmi Dari Pusat

Berita Terkini Lainnya