Terdampak COVID-19, Pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 Terancam Mundur

KPU menunda 3 tahapan Pilwakot Semarang 2020

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terpaksa harus menunda tahapan proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020. Langkah itu ditempuh seiring merebaknya virus corona (COVID-19) dan pemberlakukan pembatasan jarak sosial atau social distancing.

1. Tiga tahapan dalam Pilwakot Semarang 2020 tertunda

Terdampak COVID-19, Pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 Terancam MundurDok.pribadi

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, ada tiga tahapan yang saat ini tertunda. Yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara serentak. Sedangkan, untuk verifikasi faktual calon perseorangan, karena di Kota Semarang tidak ada, maka tahapan tersebut tidak dilakukan.

‘’Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI No 259 tahun 2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan tahun 2020. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan keputusan KPU RI nomor 179/2020 dan SK KPU Semarang No 131 tentang Penundaan Tahapan Pilwakot 2020,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (27/3).

Baca Juga: Beda Pilwakot Semarang 2020 Dengan Dulu, Sistem Baru Serba Digital 

2. Sosialisasi tatap muka ataupun pertemuan terbatas tak bisa digelar

Terdampak COVID-19, Pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 Terancam MundurCegah corona kantor KPU PPU disemprot disinfektan. IDN Times/Ervan Masbanjar

Untuk diketahui, sesuai jadwal pelantikan PPS seharusnya dilakukan pada 22 Maret 2020. Pembentukan PPDP semestinya dilaksanakan pada 26 Maret 2020 serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 18 April 2020. Namun, tahapan-tahapan tersebut urung dilakukan sementara waktu.

Menurut Henry, penundaan dilakukan karena pada situasi sekarang ini tidak memungkinkan melakukan sosialisasi tatap muka ataupun pertemuan terbatas.

‘’Sehingga kami tunda atau mengatur ulang jadwalnya hingga situasi lebih baik,’’ tuturnya.

3. Pilwakot Semarang 2020 terancam mundur karena penundaan proses tahapan

Terdampak COVID-19, Pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 Terancam MundurIDN Times/Anggun Puspitoningrum

Dengan mundurnya proses tahapan Pilwakot Semarang 2020 lantaran terdampak virus corona, dikhawatirkan akan berdampak pada proses pemilihan yang dijadwalkan digelar 23 September 2020 mendatang. 

‘’Kalau kondisi seperti ini bisa jadi pelaksanaan Pilwakot Semarang juga mundur, karena tahapan sudah mundur. Meski tidak tahu sampai kapan COVID-19 berlalu, tapi kami sebagai pelaksana teknis Pilwakot hanya melaksanakan petunjuk sesuai jadwal yang ada,’’ ungkapnya.

 

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com (http://kitabisa.com/kitaidnlawancorona

Baca Juga: Bawaslu: Permohonan Sengketa Pilwakot Semarang 2020 Bisa Lewat Online

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya