TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! 5 Hal ini Harus Dilakukan Warga Semarang yang Positif COVID-19

Jangan panik! Lakukan langkah ini

Ilustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Semarang, IDN Times - Masifnya penyebaran virus corona yang diduga varian Delta berimbas pada meningkatnya jumlah kasus baru pasien positif virus corona di Kota Semarang. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang bingung jika tes swab PCR atau antigen menunjukkan hasil positif COVID-19. Lalu apa yang harus dilakukan?

Buat masyarakat Ibu Kota Jawa Tengah, jangan panik dulu jika kamu terdiagnosis positif COVID-19. Kamu harus melakukan 5 hal di bawah ini, sebagaimana imbauan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

1. Lapor Satgas COVID-19 RT/RW atau pemangku wilayah setempat

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Setelah memastikan hasil tes swab PCR atau antigen positif, anda harus isolasi mandiri di rumah. Kemudian, lapor dan beritahukan kondisi anda kepada RT/RW atau puskesmas terdekat.

Sampaikan juga keluhan atau gejala yang dirasakan sebelum atau selama isolasi mandiri. Kepada puskesmas, tanyakan obat apa saja yang sebaiknya dikonsumsi.

Baca Juga: Melonjak! Kasus Aktif COVID-19 di Semarang Tembus 2.454 Pasien 

2. Kirim pesan ke layanan informasi penanganan COVID-19 Kota Semarang

Jika sudah melapor ke RT/RW dan puskesmas belum mendapat respons. Warga Kota Semarang bisa menghubungi layanan informasi penanganan COVID-19 melalui chat WhatsApp di nomor 089-537-686-0088.

Admin akan memberikan solusi dan bantuan penanganan dengan meneruskan kepada puskesmas. Termasuk terkait tracing dan tracking kepada orang di sekitar anda.

3. Hubungi emergency rumah sakit atau penanganan COVID-19

IDN Times/Lia Hutasoit

Jika terdapat tanda gejala perburukan atau emergency yang mengharuskan mendapat penanganan secepatnya hubungi panggilan darurat 112/1500132 atau hubungi layanan Emergency Rumah Sakit

4. Lakukan isolasi mandiri di rumah

ilustrasi pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri (freepik.com/freepik)

Jika tidak bergejala atau bergejala ringan lakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol isolasi mandiri.

Isolasi diri anda di ruangan dengan ventilasi udara yang baik serta gunakan kamar mandi yang terpisah. Pisahkan juga alat makan dan mandi anda dengan orang yang tinggal satu rumah. Kemudian, orang yang tinggal satu rumah juga harus karantina selama seminggu.

Baca Juga: Dokter Online Semarang: Layanan Kesehatan Gratis Cukup via WhatsApp

Berita Terkini Lainnya