Catat! 9 Ruas Jalan Ini Ditutup Saat PPKM di Semarang, 11-25 Januari
Pengawasan jaga jarak di angkutan umum dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan menutup 9 ruas jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2020. Dinas Perhubungan Kota Semarang juga melakukan dan pengurangan jam operasional layanan uji KIR.
Baca Juga: PPKM di Semarang, 9 Jalan Utama Ditutup, Pesta Pernikahan Dilarang
1. Penutupan jalan saat PPKM untuk menekan kasus positif COVID-19
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martantono mengatakan, ada 9 ruas jalan yang akan ditutup saat PPKM. Upaya ini untuk membatasi mobilitas masyarakat agar kasus positif COVID-19 tidak terus naik.
‘’Kami melakukan pengalihan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu dan ada juga yang 24 jam,’’ ungkapnya saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Sembilan ruas jalan yang ditutup itu meliputi Jalan Pemuda dari arah Paragon Mal hingga Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Jalan Letjend Suprapto/Cendrawasih hingga Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda hingga Simpang Lima, Jalan Gajah Mada Simpang Kampung Kali.
Baca Juga: Penutupan Muara Sungai Sebabkan Banjir Masih Terjadi Semarang