Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Catat! 9 Ruas Jalan Ini Ditutup Saat PPKM di Semarang, 11-25 Januari

Jalan Pemuda Semarang ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat. Dok. Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan menutup 9 ruas jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2020. Dinas Perhubungan Kota Semarang juga melakukan dan pengurangan jam operasional layanan uji KIR.

1. Penutupan jalan saat PPKM untuk menekan kasus positif COVID-19

Dok. Humas Pemkot Semarang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martantono mengatakan, ada 9 ruas jalan yang akan ditutup saat PPKM. Upaya ini untuk membatasi mobilitas masyarakat agar kasus positif COVID-19 tidak terus naik.

‘’Kami melakukan pengalihan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu dan ada juga yang 24 jam,’’ ungkapnya saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Sembilan ruas jalan yang ditutup itu meliputi Jalan Pemuda dari arah Paragon Mal hingga Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Jalan Letjend Suprapto/Cendrawasih hingga Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda hingga Simpang Lima, Jalan Gajah Mada Simpang Kampung Kali.

2. Penutupan jalan berlaku pukul 21.00-06.00 WIB hingga 24 jam

default-image.png
Default Image IDN

Kemudian, Jalan Pahlawan dari Air Mancur hingga Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI hingga Simpang Lima, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol hingga Simpang Pemuda, Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari hingga Brigjen Sudiarto.

‘’Penutupan jalan ini dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB. Namun, untuk Jalan Tanjung, Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Supriyadi akan kami tutup setiap hari selama 24 jam,’’ kata Endro.

Untuk menerapkan PPKM ini Dinas Perhubungan akan menerjukan 300 personel untuk berjaga di titik-titik ruas jalan tersebut. Sedangkan, terkait penyekatan di batas-batas kota Dinas Perhubungan sedang menunggu keputusan dari Satgas COVID-19 Kota Semarang.

3. Jam operasional layanan Uji KIR kendaraan dikurangi saat PPKM

Petugas Dishub Kota Semarang menyemprotkan disinfektan ke angkutan umum yang masuk ke Semarang. Dok. Dishub Kota Semarang

Selain menutup atau mengalihkan arus lalu lintas, saat pelaksanaan PPKM Dinas Perhubungan juga akan melakukan pengawasan pada kendaraan umum, terutama penerapan jaga jarak di dalam angkutan. ‘’Jika kami temui penumpang di dalam angkutan tidak jaga jarak kami meminta mereka turun. Sebab, saat COVID-19 begini di dalam angkutan tidak boleh berdesak-desakan,’’ tuturnya.

Sementara itu, selama PPKM jam layanan uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang juga akan diubah. Jika biasanya pelayanan uji KIR mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada 11-25 Januari 2021 hanya dari pukul 08.00-10.WIB. Adapun, uji KIR saat PPKM ini hanya melayani maksimal 150 kendaraan per hari.

‘’Layanan ini berlaku untuk pengujian kendaraan bermotor, perizinan trayek angkutan, kartu pengawasan trayek, rekomendasi angkutan, dan perizinan perparkiran. Kami sudah melayangkan edaran kepada Organda dan Aptrindo selaku pengelola atau pemilik bus, truk dan moda angkutan barang/penumpang,’’ tandas Endro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us