Dijual Secara Ilegal, Penjualan BBM Industri di Jateng Turun 25 Persen
60 orang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengalami kerugian akibat tindak penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Salah satu kerugiannya, penjualan BBM industri di sektor industri turun hingga 25 persen.
Baca Juga: 5 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terungkap di Jateng
1. Hak nelayan dan angkutan umum dirampas
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya mengatakan, adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna BBM bersubsidi.
‘’Sebut saja seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga, subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” ungkapnya di sela kegiatan penindakan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi di Polda Jateng, Senin (5/9/2022).
Akibat praktik BBM Ilegal tersebut secara bisnis Pertamina mengalami kerugian. Penjualan BBM di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang dijual ke industri-industri hingga lintas kota.
Baca Juga: 5 Prediksi dan Kesiapan Pertamina di Jateng Hadapi Mudik Lebaran 2022