Kena Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demak, IDN Times - Artis ibu kota Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak Jawa Tengah oleh seorang warga bernama Abdul Malik atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Nikita belum bisa memberikan keterangan lantaran tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Demak pada Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Permintaan di Jateng Melonjak, Depo Oksigen Demak: Harga Masih Normal
1. Polres Demak kirim undangan klarifikasi ke Nikita sebagai terlapor
Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono mengatakan, pihaknya telah mengirim undangan soal permintaan keterangan klarifikasi sebagai terlapor. Namun, sampai hingga Senin (9/8/2021) Nikita Mirzani tidak datang.
‘’Surat undangan sudah kami kirimkan sejak 26 Juli 2021. Kami ingin meminta keterangan terkait aduan masyarakat atas nama Abdul Malik pada 11 Juni 2021, tapi hingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan,’’ ungkapnya dalam rekaman video yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: 9 Potret Kompak Nikita Mirzani Dengan 3 Anaknya, Tegar Jadi Single Mom