TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyintas COVID-19 di Banyumas Terkendala Saat Donor Plasma Darah

Pasien COVID-19 dari luar kota mengantre di PMI Banyumas

Donor darah plasma konvalesen di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Semarang, IDN Times - Para penyintas COVID-19 masih mengalami kendala saat ingin mendonorkan plasma darah konvalesen melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas. Kendala itu di antaranya titer antibodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien hingga adanya penyakit penyerta. 

Baca Juga: Catat Warga Semarang! Ini Manfaat Donor Plasma Darah Konvalesen

1. PMI Banyumas mencari plasma darah konvalesen melalui rumah sakit dan dokter perawat pasien COVID-19

Ilustrasi Rapid Test Plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, dokter Ivone Rusyandari mengatakan, saat ini untuk permintaan plasma darah konvalesen di Banyumas masih bisa terpenuhi. Namun, untuk memenuhi permintaan itu pihaknya harus mencari pendonor terlebih dahulu.   

‘’Kami harus menunggu penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan plasma darahnya dulu. Apalagi, jika permintaan dari pasien COVID-19 luar kota, pasti waktu tunggunya lebih lama karena mereka tidak membawa pendonor dan mengandalkan pendonor dari Banyumas,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2021).

Melihat kondisi tersebut UDD PMI Banyumas berupaya mencari pendonor plasma darah konvalesen melalui rumah sakit atau dokter yang merawat pasien COVID-19. Sehingga, ketika ada pasien sembuh rumah sakit atau dokter bisa mengedukasi pasien agar melakukan donor plasma darah. 

2. Tidak semua penyintas COVID-19 bisa mendonorkan plasma darahnya

Bakti Sosial Donor Plasma Darah Konvalesen (IDN Times/Hilmansyah)

‘’Alhamdulillah, kami didukung bupati dan dinas kesehatan dan satgas COVID-19 di Banyumas untuk memberikan informasi kepada pendonor. Saat ini para penyintas COVID-19 sudah berani melakukan donor plasma darah. Berbeda dengan dulu sulit sekali mendapatkan pendonor karena yang bersangkutan takut kalau ketahuan sebagai penyintas COVID-19,’’ kata Ivone.

Kendati demikian, kendala untuk melakukan donor plasma darah bagi penyintas COVID-19 juga masih ada. Mereka belum tentu bisa mendonorkan plasma darahnya untuk membantu pasien positif virus corona. Adapun, kendala itu di antaranya akses vena buruk, memiliki penyakit penyerta, dan pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 tapi berstatus orang tanpa gejala (OTG).

‘’Selain itu, titer antibodi juga memengaruhi apakah pendonor bisa diambil plasma darahnya atau tidak. Sebab, sesuai ketentuan Kemenkes yang bisa dengan skala 1:320. Namun, kenyataannya tidak semua pendonor memenuhi ketentuan tersebut, karena kadang titer antibodi mereka hanya 1:180 atau 1:160. Jika menemui hal seperti itu kami komunikasikan dulu kepada dokter yang merawat apakah bisa plasma darah dari pendonor dipakai, karena ada pasien COVID-19 yang diberi dibawah skala 1:320 bisa sembuh,’’ jelasnya.

3. Per hari ada 5 pendonor plasma darah di PMI Banyumas

Ilustrasi donor plasma konvalesen (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Disamping itu, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi penyintas COVID-19 jika hendak mendonorkan plasma darah antara lain berat badan harus diatas 55 kg, sukarela memberikan darah dan dalam kondisi sehat, serta belum pernah hamil. ‘’Pendonor yang sudah pernah hamil tidak bisa, karena ada antigen masuk pada saat terjadi luka melahirkan yang menimbulkan antibodi tertentu dalam tubuh ibu,’’ imbuh Ivone.

Kini di UDD PMI Banyumas ada 5 pendonor per harinya dan pasti ada yang langsung membutuhkan plasma darah konvalesen. Kondisi itu lebih baik dibandingkan sebelumnya yang hanya 1-2 pendonor datang dan tidak setiap hari untuk menyumbangkan plasma darahnya. Sedangkan, yang membutuhkan plasma darah dari pasien positif COVID-19 di Banyumas sekitar 1-2 orang per hari.

Baca Juga: Penyintas COVID-19 dari Pertamina di Jateng Donorkan Plasma Darah

Berita Terkini Lainnya