Resmi Ditetapkan KPU, Ini Janji Hendi-Ita Untuk Warga Kota Semarang
Fokus ke penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu resmi akan kembali memimpin Kota Semarang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Pemilihan Daerah Tahun 2020, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Debat Pilwalkot Semarang, Ditanya Tagline Semarang Hendi Lupa
1. Tidak ada keberatan atau pelaporan ke MK dari hasil Pilwalkot Semarang
Penetapan tersebut dilakukan setelah tidak adanya pihak yang mengajukan keberatan terhadap hasil Pemilihan Wali Kota Semarang tanggal 9 Desember 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Adapun, pasangan yang akrab disapa Hendi-Ita itu memperoleh suara sebanyak 716.693.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom mengatakan, perolehan suara pada Pilkada tahun 2020 cukup signifikan. Pasalnya, angka itu jauh lebih banyak dari pilwalkot-pilwalkot sebelumnya di Kota Semarang.
Baca Juga: 9 Parpol Usung Pasangan Petahana Hendi-Ita ke Pilwalkot Semarang 2020