Semua Lampu di Jalan Protokol Semarang Dimatikan Selama PPKM Darurat
Mobilitas masyarakat masih tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mematikan lampu penerangan jalan sepanjang waktu sisa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Upaya itu untuk menekan kasus COVID-19 yang saat ini masih tinggi di Ibu Kota Jawa Tengah.
Baca Juga: 6 Hari PPKM Darurat Semarang: Belum Efektif, Mobilitas Masih Tinggi
1. Lampu penerangan di lebih dari 14 ruas jalan dipadamkan
Pengumuman pemadaman lampu di puluhan ruas jalan protokol Kota Semarang itu disampaikan melalui akun Instagram @disperkimkotasemarang, Senin (13/7/2021). Ada lebih dari 14 ruas jalan yang akan dimatikan antara lain;
1. Jl Tentara Pelajar
2. Jl Sriwijaya
3. Jl Suyudono
4. Jl S Parman
5. Jl Kelud Raya
6. Jl Menoreh Raya
7. Jl Durian Raya
8. Jl Mulawarman Raya
9. Jl Majapahit sampai polsek pedurungan
10. Jl Supriyadi
11. Jl Fatmawati
12. Jl Soekarno hatta
13. Jl Kedungmundu dari pom bensin sambiroto sampai
14. Jl Fatmawati
15. Dan Ruas Jalan Lainnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Semarang Tambah 156 Positif dan 132 Meninggal