Tiga Warga Klaten Diringkus Densus 88, HP dan Buku Disita!
Tiga orang ditangkap di lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klaten, IDN Times - Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan tiga warga Kabupaten Klaten, Jumat (2/4/2021). Mereka diringkus setelah Densus 88 menggeledah ketiga rumah warga yang berada di lokasi berbeda.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Banyumas
1. Tiga orang dari Desa Bono, Kemudo, dan Cetan ditangkap Densus 88
Dari informasi berbagai sumber, ketiga orang yang diamankan petugas masing-masing berinisial SHR (51) warga Dukuh Gading Wetan, Desa Bono, Kecamatan Tulung; MR (41) warga Dukuh Borong, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan; dan SH (49) warga Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper.
Melansir dari Soloraya.id, Kepala Desa Bono, Bakdiyono membenarkan ada satu orang warganya yang diamankan Tim Densus 88. “Tadi diamankan saat habis Subuh. Kemudian rumahnya digeledah sore harinya,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Desa Kemuda, Hermawan Kristanto juga turut membenarkan bahwa ada petugas Densus 88 yang datang ke desanya. Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih jauh. “Iya tadi ada (petugas). Tapi saya tidak tahu apakah ada yang diamankan,” tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang Keluar