Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang Keluar

Tetangga akui pemilik rumah tak pernah bergaul di lingkungan

Purwokerto, IDN Times - Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Kenanga, RT 09 RW 02, Kelurahan Sumampir, Purwokerto Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Jumat (2/4/2021). Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus terorisme.

1. Densus 88 memeriksa rumah selama satu jam

Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang KeluarIlustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar lokasi kejadian, personel Densus 88 Antiteror yang dibantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka memeriksa rumah yang di depannya terpasang spanduk bertuliskan "Griya Herbal Purwokerto" itu kurang lebih selama satu jam. Namun, personel Densus 88 Antiteror pun keluar dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah itu, Anteng mengatakan, bahwa saat petugas gabungan datang, warga sekitar lokasi tidak boleh keluar rumah dan ruas Jalan Kenangan ditutup.

"Kami tidak boleh keluar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi," kata warga RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara itu melansir Antara.

Baca Juga: Tanah Kuburan ZA Penyerang Mabes Polri Merah, Gak Ada Yang Ziarah

2. Warga dilarang keluar rumah selama pemeriksaan

Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang KeluarRumah terduga teroris S di Binjai setelah digerebek Densus 88. IDN Times/Handoko

Terkait dengan penghuni rumah yang didatangi petugas, dia mengaku tidak mengenalnya karena selama hampir dua tahun mengontrak rumah itu, si penghuni tidak pernah bergaul dengan warga sekitar.

Kendati demikian, Anteng menuturkan bahwa rumah itu dikontrak oleh pasangan suami-istri yang memiliki lima anak laki-laki yang masih kecil.

"Saya tidak tahu namanya karena mereka jarang keluar rumah. Orangnya jualan obat-obatan herbal," ujarnya.

3. Rumah sering didatangi tamu dari luar daerah

Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang KeluarIDN Times/Axel Joshua Harianja

Lebih lanjut dia menceritakan, rumah itu sering kedatangan tamu dari luar daerah.

Sementara itu, warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sumampir yang berseberangan jalan dengan lokasi penggeledahan, Sugito juga mengaku tidak mengenal penghuni rumah itu.

"Istrinya di rumah, menjahit. Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil," katanya.

Sementara saat dikonfirmai melalui saluran telepon, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, M Firman L Hakim mengatakan, bahwa pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88/Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara.

"Jadi, saya nggak tahu betul kasusnya, saya cuma di telepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja, sedangkan saya saja nggak boleh masuk," ungkapnya.

4. Polresta Banyumas akui penggeledahan diduga soal kasus terorisme

Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang KeluarPenggeledahan rumah oleh Densus 88 di Berbah, Sleman, 3 Oktober 2020. IDN Times/Tunggul Damarjati

Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut.

"Kalau Densus ya mungkin seperti itu (terkait dengan kasus terorisme)," katanya.

Akan tetapi, imbuh Firman, dia tidak tahu secara pasti kasus yang melibatkan penghuni rumah kontrakan tersebut karena pihaknya hanya dimintai tolong jika ada anggota Densus 88 Antiteror yang akan melakukan olah TKP.

Baca Juga: 5 Pasukan Elite yang Siap Berantas Teroris di Indonesia

https://www.youtube.com/embed/LhW5B7r8Nf4

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya