Bengawan Solo Tercemar Ciu, Polisi Datangi 2 Perusahan Alkohol
Ratusan usaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyelidiki adanya unsur pidana pada tercemarnya Sungai Bengawan Solo oleh limbah ciu atau alkohol.
Penyidik Polda Jateng mendatangi sejumlah industri alkohol di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Ganjar Sebut Keterlaluan
1. Penyidik datangi dua perusahaan besar yang memproduksi alkohol di Sukoharjo
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah telah mendatangi dua perusahaan besar produsen alkohol.
Di Sukoharjo selain perusahaan besar juga terdapat industri alkohol rumahan yang tersebar di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.
Industri rumahan alkohol tersebut masing-masing 45 usaha di Kecamatan Mojolaban dan 88 usaha di Kecamatan Polokarto.
Baca Juga: Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo, Ikan Teler, PDAM Berhenti Produksi