Sepakat! UMK Boyolali 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp1,94 Juta
Menunggu disetujui Gubernur Jateng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boyolali, IDN Times - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali tahun 2020 ditetapkan senilai RpRp1.942.500. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp152.500 dibanding 2019.
Baca Juga: UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah Upahnya
1.UMK telah disepakati dan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Boyolali Syawaludin menyebutkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 Boyolali mengalami kenaikan Rp152.500.
UMK Boyolali 2020 disepakati antara buruh dan perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015, dan kini sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: UMK Kudus Tahun 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp2,218 juta